,

Pria Batui Ditangkap Polisi atas Pencabulan

oleh -188 Dilihat
oleh

Ruang Luwuk – Aparat kepolisian menangkap seorang pria di wilayah Batui, Kabupaten Banggai atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap setelah keluarga dan warga melaporkan dugaan perbuatan tersebut kepada pihak berwajib.

Cabuli Dua Orang Anak Dibawah Umur, Seorang Lelaki Tua Ditangkap Polisi
Pria Batui Ditangkap Polisi atas Pencabulan

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan segera mengamankan terduga pelaku di kediamannya. Petugas kemudian membawa pria tersebut ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga memintai keterangan sejumlah saksi guna memperkuat alat bukti.

Baca Juga : Cabuli Anak Kandung dari SD, Pria di Batui, Banggai Ditangkap Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindakan itu terjadi sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Polisi kini fokus mengumpulkan bukti tambahan, termasuk hasil visum dan pendampingan psikologis terhadap korban. Aparat memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur. Polisi menegaskan komitmen mereka dalam melindungi korban serta memberikan pendampingan melalui unit perlindungan perempuan dan anak. Mereka juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan kondisi korban mendapat perhatian dan perlindungan maksimal.

Pria Batui Ditangkap atas dugaan pelanggaran hukum yang berat dan terancam hukuman pidana sesuai undang-undang perlindungan anak. Aparat mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap keselamatan anak. Polisi berjanji akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan demi keadilan bagi korban.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.